Syarat Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah
Keadaan ekonomi selalu jadi permasalahan paling utama yang menyebabkan banyaknya jumlah kreditur sekarang ini.
Dengan ekonomi yang pas-pasan, banyak orang yang pada akhirnya mengajukan pinjaman. Semakin banyak yang tertarik terhadap pinjaman, informasi terkait syarat pinjaman bank BRI pun banyak dicari.
Sebenarnya untuk persyaratan peminjaman bank itu tidaklah sulit. Sudah ada begitu banyak orang yang sekarang mengajukan pinjaman dan terbukti proses pencairan dananya sendiri sangatlah cepat.
Namun sebelum Anda ajukan pinjaman, coba cermati dahulu dengan kebutuhan. Jangan sampai meminjam dana yang berlebihan atau tidak sesuai kemampuan.
Pasalnya itu hanya akan menjadikan Anda sulit dalam melunasinya.
Untuk mengajukan pinjaman itu pada kenyataannya benar-benar mudah. Tanpa adanya agunan atau jaminan pun Anda sudah bisa mendapatkan sejumlah uang yang dibutuhkan dengan cepat dan mudah syaratnya.
Akan tetapi jika pinjaman diajukan tanpa adanya agunan, pasti pelunasannya akan lebih mahal. Pasalnya pihak bank tidak ingin ambil resiko terlalu besar jika sewaktu-waktu nasabahnya mogok dalam melunasi hutang.
Untuk itu bunga pelunasan pun akan dinaikkan karena itu jika memang Anda memiliki dokumen penting yang bisa dijadikan jaminan seperti sertifikat rumah, cobalah jadikan sertifikat rumah tersebut sebagai salah satu syarat pinjaman bank BRI. Dengan menggunakan jaminan sertifikat rumah maka bunganya pun jadi lebih ringan.
Nah bagi yang sudah mempersiapkan sertifikat untuk dijadikan jaminan peminjaman, maka berikut ada beberapa persyaratan yang harus diketahui oleh Anda semua, terutama jika ingin mengajukan pinjaman dekat-dekat ini.
Meski memang persyaratannya itu umum, akan tetapi akan lebih baik jika mengetahui persyaratannya sekarang.
Sehingga Anda pun jadi bisa lebih mudah dalam mempersiapkan segala macam yang dibutuhkan tanpa harus ribet dan terburu-buru. Penasaran dengan apa saja persyaratannya?
Langsung saja berikut kami berikan informasinya.
Sertifikat tanah
Jika memang Anda ingin memberikan jaminan berupa sertifikat, maka tidak perlu memberikan yang asli.
Anda hanya harus membawa sertifikat tanah yang berupa foto copy-an saja. Sehingga Anda sendiri masih tetap memiliki sertifikat yang aslinya.
Membawa KTP suami istri dan juga KK
Jika memang sudah memiliki keluarga atau sudah menikah maka wajib untuk membawa KTP suami istri. Tak hanya itu, Anda juga wajib menyerahkan KK kepada pihak bank.
KTP dan juga KK tersebut harus di foto copy terlebih dahulu dengan jumlah sesuai yang sudah ditentukan oleh pihak bank-nya.
Membawa materai seharga 6000
Selain membawa sertifikat tanah, KTP suami istri dan juga KK, Anda pun wajib untuk membawa materai seharga 6000 rupiah.
Akan tetapi jika memang tidak membawanya, tidak usah khawatir karena pihak bank akan menyediakannya untuk Anda. Materai ini nantinya digunakan untuk menandatangani syarat pinjaman bank BRI.
Semoga Bermanfaat