Segini Kisaran Denda Kredit Pintar Perhari
Segini Kisaran Denda Kredit Pintar Perhari-Meminjam uang melalui kredit pintar mungkin bisa menjadi solusi yang tepat jika butuh uang tapi tidak memiliki apapun sebagai jaminan. Hanya dengan 1 aplikasi kamu bisa mendapatkan dana dengan mudah. Tapi kamu juga harus tahu kisaran denda kredit pintar perhari. Sehingga kamu bisa berjaga-jaga dana lebih.
Dengan mengetahui kisaran denda kredit pintar perhari, kamu bisa memperkirakan berapa banyak jumlah yang harus dibayar ketika suatu saat benar-benar terpaksa harus terlambat membayar cicilan. Misalnya ketika ada kebutuhan tak terduga sehingga dana yang disiapkan untuk cicilan bulanan jadi terpakai. Baca Cara Menghapus Data di Kredit Pintar Sesuai Prosedur
Pada perusahaan fintech kredit pintar, dibebankan kepada nasabah ketika melewati batas waktu pembayaran atau bisa dibilang jatuh tempo. Kisaran denda kredit pintar perhari mulai berlaku dan terus berkembang sejak satu hari setelah jatuh tempo hingga nasabah melakukan pembayaran.
Sebelum nasabah berhasil membayar cicilan bulanan, bunga dan dendanya juga terus bertambah, disamping cicilan pokok yang memang harus dibayar. Besar plafon pinjaman yang diberikan oleh kredit pintar berkisar Rp.600.000 sampai Rp. 2.300.000. Dengan tenor mulai 14 hari hingga 90 hari.
Besar cicilan perbulan ditentukan besar plafon (jumlah pengajuan pinjaman) dan tenor yang diambil. Sesuai dengan ketentuan dari OJK, besar bunga untuk setiap plafon pinjaman tidak lebih dari 0,8%. Saya rasa, bunga 0,8% tidak terlalu memberatkan, karena untuk meminjam di kredit pintar minimal memiliki penghasilan 2 juta.
Denda hanya dibebankan pada nasabah yang terlambat membayar cicilan atau bisa dibilang sudah jatuh tempo. Nah, untuk besar kisaran denda kredit pintar perhari sendiri sangat beragam. Tergantung besarnya pinjaman dan tenor (jangka waktu pengembalian) yang dipilih nasabah saat mengajukan pinjaman. baca Ini Nomor WA Kredit Pintar Untuk Keluhan Nasabah
- Untuk plafon sebesar Rp.600.000 dengan tenor 28 hari, kisaran denda kredit pintar perhari yang dibebankan sebesar 1,35% perhari
- Sedangkan untuk ajuan pinjaman sebesar Rp.1.200.000 dengan tenor yang sama, denda yang harus dibayar nasabah sebesar 1,35% perhari
- Dan untuk plafon sebesar Rp.2.300.000 dengan tenor 90 hari (3 bulan), dendanya sebesar 1,37% perhari
- Dari referensi lain, disebutkan bahwa kisaran denda kredit pintar perhari antara 1% hingga 0,3%, dan tidak mungkin lebih dari itu. Besar denda ditentukan oleh tenor pinjaman saat itu.
Untuk contoh penghitungan kisaran denda kredit pintar perhari sendiri, saya belum menemukan referensi yang pas. Tapi tidak perlu khawatir, pada saat kamu terlambat membayar cicilan bulanan kredit pintar, petugas akan menghubungi kamu dan memberi tahu berapa jumlah yang harus dibayar.
Nah, agar kamu tidak perlu memikirkan kisaran denda kredit pintar perhari, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan.
1.Bayar cicilan tepat waktu
cara agar tak perlu membayar denda adalah dengan membayar sebelum jatuh tempo. Dalam bertransaksi, jangan tidak terlalu mepet dengan batas akhir pembayaran. Ini dilakukan untuk menghindari sistem yang down dari pusat atau kendala lain yang menyebabkan pembayaran tertunda.
2.Sediakan dana tambahan
Dana tambahan atau dana darurat harus dipersiapkan agar jika terjadi kebutuhan mendadak, dana untuk cicilan tidak ikut terpakai. Baca 3 Resiko Jika Telat Bayar Kredit Pintar
3.Besar cicilan tidak sampai 30% penghasilan
Nah, dengan mengetahui denda kredit pintar perhari dan beberapa tips singkat agar tidak kena denda diatas, kamu bisa lebih berjaga-jaga dan pintar mengatur keuangan agar tidak sampai telat bayar cicilan.
Semoga bermanfaat 🙂