Pinjaman Jamsostek Perorangan, Ini Dia Syarat Wajib Di Siapkan

Pinjaman Jamsostek Perorangan

Pinjaman Jamsostek Perorangan, Ini Dia Syarat Wajib Di Siapkan

 

 

Bacaan Lainnya

Pinjaman Jamsostek Perorangan – Jamsostek merupakan jaminan sosial dari pemerintah kepada para tenaga kerja untuk mengatasi berbagai resiko sosial ekonomi.

Program baru dari jamsostek yaitu setiap tenaga kerja dapat mengajukan pinjaman. Pinjaman jamsostek perorangan, ini dia syarat wajib di siapkan apabila sekarang atau suatu saat Anda berencana mengajukan pinjaman.

Seperti halnya lembaga pembiayaan lainnya, jamsostek pun meminta persyaratan tertentu untuk administrasi. Namun persyaratan tersebut tidak akan memberatkan tenaga kerja.

Pastikan bahwa pemohon tidak pernah bermasalah dengan jamsostek sebelumnya. Maka proses pencairan dana pinjaman dapat dilakukan dengan mudah.

Ada dua jenis jamsostek yaitu program umum dan program khusus. Program umum adalah jaminan untuk tenaga kerja perusahaan. Program khusus adalah program untuk TL-LHK atau tenaga kerja di luar hubungan kerja.

Jamsostek perorangan masuk pada program khusus. Anggotanya terdiri dari orang-orang yang membuka usaha sendiri atau wiraswasta.

Jadi tenaga kerja masuk ke dalam jamsostek perorangan tidak terikat hubungan dengan suatu perusahaan. Namun, sistem pendaftaran dan pembiayaannya hampir sama dengan program umum.

Pinjaman jamsostek perorangan, ini dia syarat wajib di siapkan termasuk berkas-berkas yang harus disiapkan.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan adalah usia dan status keanggotaan jamsostek aktif.

Berikut merupakan syarat-syaratnya:

 

  • Tenaga kerja di luar hubungan kerja (TL-LHK) sudah terdaftar sebagai peserta jamsostek yang masih aktif
  • Mengumpulkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Tenagah kerja berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Mengumpulkan dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat nikah apabila sudah menikah

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi. Tenaga kerja juga diminta mengumpulkan NPWP apabila diperlukan.

Pada dasarnya ada macam-macam jaminan sosial yang diberikan kepada peserta jamsostek perorangan. Apabila Anda belum menjadi peserta jamsostek perorangan, Anda bisa mendaftarkan diri dengan syarat-syarat yang mudah. Syarat-syarat tersebut diantaranya yaitu sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan
  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
  • Foto penanggungjawab biaya jamsostek ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar
  • Foto anggota keluarga
  • Surat pernyataan kepemilikan usaha bisa minta di kelurahan

Apabila sudah menjadi peserta jamsostek perorangan, maka akan mendapatkan jaminan sosial ekonomi.

Namun, Anda harus ingat untuk selalu taat membayar iuran jamsostek agar terdaftar sebagai peserta jamsostek yang aktif. Diantaranya yaitu jaminan kecelakaan kerja sebanyak 1%, jaminan hari tua 2%, dan jaminan kematian 0,3%.

Selain itu juga ada jaminan pemeliharaan kesehatan yang berlaku bagi yang masih lajang atau sudah berkeluarga.

Untuk yang masih lajang sebesar 3% dan yang sudah berkeluarga sebesar 6%. Jadi pinjaman jamsostek perorangan,ini dia syarat wajib di siapkan sangat mudah dan tidak ribet.

Baca juga Dimana Harus Mengajukan Pinjaman Karyawan Jaminan Jamsostek?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *